Pria Diduga ODGJ Lukai Pengendara Pakai Arit di Putussibau Diamankan Polisi
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- print Cetak

Polisi (baju hitam) berupaya mengamankan seorang pria diduga gangguan mental usai melukai tangan pengendara motor menggunakan arit. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Putussibau Utara menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang korban luka yang diduga akibat terkena senjata tajam, akibat diserang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Kamis, 9 April 2026.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Putussibau Utara langsung mengamankan seorang pria berinisial AC di kawasan Jalan Komyos Sudarso, tepatnya di Simpang Empat Polres Putussibau.
Peristiwa ini bermula dari laporan korban berinisial AP yang mengalami insiden berdarah pada Rabu malam, 8 April 2026, sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Bundaran Kodim Putussibau. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba diadang oleh pejalan kaki yang melintangkan tongkat berujung arit.
Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, AP tidak sempat menghindar. Tangan kirinya terkena bagian tajam dari arit tersebut hingga mengalami luka sayat yang cukup dalam.
Korban segera dilarikan ke RSUD dr. Ahmad Diponegoro Putussibau untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, AP harus menerima empat jahitan pada tangan kirinya akibat luka tersebut.
Dalam penindakan di lapangan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah tongkat kayu sepanjang kurang lebih 1,5 meter yang pada bagian ujungnya telah dimodifikasi dengan senjata tajam jenis arit.
“Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa pria berinisial AC diduga mengalami gangguan mental. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan,” jelas Humas Polres Kapuas Hulu melalui keterangan tertulis pada Jumat, 10 April 2026.
Pihak keluarga mengakui bahwa AC kerap mengalami kekambuhan mental. Meski sebelumnya sudah diupayakan penanganan melalui Dinas Sosial, namun keterbatasan biaya menjadi kendala utama dalam proses perawatan medis secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil koordinasi, Dinas Sosial saat ini hanya mampu memfasilitasi rumah singgah, sementara pengawasan harian tetap menjadi beban tanggung jawab pihak keluarga.
Saat ini, Polsek Putussibau Utara terus melakukan langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi penanganan yang lebih komprehensif bagi AC. Langkah ini penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan situasi kamtibmas di wilayah Kapuas Raya tetap kondusif bagi masyarakat.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar