Hashim Wacanakan 12,7 Juta Hektare Hutan Rusak untuk Sawit Demi Biodiesel, Pakar Khawatirkan Ancaman Deforestasi
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
- print Cetak

Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo mewacanakan 12,7 juta hektare hutan rusak untuk lahan sawit demi kejar biodiesel. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Utusan Khusus Presiden bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mewacanakan penggunaan 12,7 juta hektare “hutan yang rusak” untuk lahan sawit demi mengejar proyek biodiesel.
Pernyataan mengenai pemanfaatan 12,7 juta hektare hutan ini disampaikan oleh adik Presiden Prabowo Subianto dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta pada 7 Oktober lalu.
Hashim menyebut bahwa area hutan yang rusak tersebut kerap menjadi sumber utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Itu yang sebetulnya yang sumber karhutla. Hutan-hutan rusak itu. Yang B50, B100 itu kita menuju ke swasembada energi dari biofuel, kita mau pakai dari tanah, dari hutan degradasi, hutan rusak. Bukan hutan primer,” katanya dikutip dari BBC Indonesia.
Program B50 sendiri merupakan kebijakan mandatori bahan bakar nabati di Indonesia berupa campuran 50 persen biodiesel dari minyak sawit mentah (CPO) dan 50 persen solar fosil yang berlaku sejak 1 Juli lalu.
Pemerintah memiliki ambisi untuk terus menggenjot pengembangan program ini hingga mencapai B100 atau murni menggunakan CPO.
“Ini yang kemarin saya umumkan, tanggapan dari dunia luar negeri positif sekali,” ujar Hashim membuat klaim.
Ia mengaku sangat optimistis terhadap arah kebijakan energi nasional yang dinilainya akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui strategi berimbang.
“Ini yang menjadi pesan kita (pemerintah). Saya sangat optimis Indonesia terang. Kita akan bertumbuh, kita akan bertambah, ekonomi kita dengan strategi yang berimbang,” ucapnya.
Kendati demikian, Hashim tidak menjelaskan secara rinci mengenai kepastian pengalihfungsian 12,7 juta hektare lahan tersebut menjadi perkebunan sawit.
Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai lokasi, status kawasan, maupun skema pemanfaatan lahan yang luasnya setara dengan Pulau Jawa tersebut.
Ketiadaan rincian data ini memicu kekhawatiran dari sejumlah kalangan terkait risiko lahan kritis yang sengaja dikondisikan melalui aksi deforestasi dan pembakaran hutan.
Juru Kampanye Senior Pantau Gambut, Putra Saptian, menilai wacana tersebut sangat berbahaya tanpa adanya keterbukaan data mengenai lokasi dan status lahan.
“Jangan sampai itu dianggap menjadi perintah. Karena tidak ada 12 juta hektare lahan, kemudian timnya mencari… kemudian mereka mengkonversi hutan-hutan yang masih produktif,” katanya.
Data mengenai keberadaan lahan kritis seluas 12,7 juta hektare ini sebelumnya pernah dirilis resmi oleh Kementerian Kehutanan.
Kementerian yang dipimpin oleh Raja Juli Antoni tersebut mencatat lahan kritis seluas 12,7 juta hektare itu tersebar di 33 provinsi di Indonesia.
Peneliti dari Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi, menilai keberadaan lahan dan hutan rusak tersebut utamanya tercipta akibat dari aktivitas pembakaran hutan.
Kondisi pembakaran hutan dan lahan ini menurutnya terus berulang di berbagai daerah seperti Sumatra, Kalimantan, hingga Papua.
“Kebakaran ini sebenarnya perkara struktural,” katanya sambil menyinggung catatan karhutla berulang sejak pertama kali melalap tiga juta hektare hutan di Kalimantan Timur pada 1982-1983.
Di sisi lain, Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Hero Marhaento, turut menyoroti efisiensi dan produktivitas perkebunan sawit nasional.
Berdasarkan penelitiannya, luas lahan sawit di Indonesia yang mencapai 17,2 juta hektare pada 2020 dan diperkirakan menyentuh 20 juta hektare tahun ini sebenarnya sudah mencukupi.
Luasan tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan konsumsi domestik, pasar ekspor, hingga program campuran B50-B100 tanpa perlu membuka lahan baru.
“Asal produktivitasnya ditambah,” tegas Hero.
Anggota tim penyusun Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011-2030 ini juga mempertanyakan status 12,7 juta hektare hutan rusak yang hendak dijadikan perkebunan sawit.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan data RKTN, sekitar 6 juta hektare dari total lahan kritis tersebut berada di dalam kawasan hutan yang sah.
“Kalau di RKTN itu kurang lebih sekitar 6 juta lahan (kritis) di kawasan hutan,” terang Hero.
Ia menegaskan bahwa lahan kritis yang berada di dalam kawasan hutan wajib hukumnya untuk direhabilitasi dan tidak bisa serta-merta diubah menjadi kebun sawit.
“Itu by regulation (secara aturan) dan by ethic (etika) sudah enggak boleh ditanam sawit… Kecuali setelah statement [Hashim], ini kebijakannya diubah, karena bisa saja. Itu agak ngeri-ngeri kan ke situ ya,” pungkasnya.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar